Selasa, 19 Agustus 2014

Semantik (arti, makna, denotasi, dan proposisi)






A.    Arti (Meaning) dan Makna (Sense)
Selama ini kita tentunya sudah tahu tentang dua istilah arti dan makna. Umumnya orang menanggap bahwa arti dan makna itu adalah sama. Menurut Edi Subroto pada bukunya ‘Pengantar Studi Semantik dan Pragmatik’ tidak  demikian karena kedua istilah itu mengandung pengertian yang berbeda. Dalam hal ini Subroto meyebut arti dengan meaning dan makna dengan sense. Subroto (2002:110) mengemukakan arti lingual atau arti linguistik, yaitu arti yang terdapat di di dalam bahasa, yang terstrukturkan oleh dan di dalam bahasa, dipahami secara lebih kurang sama oleh pengguna bahasa, dipakai secara umum dan wajar dalam suatu masyarakat bahasa, dipakai secara umum dan wajar dalam proses berkomunikasi sehari hari.

Arti bersifat dasar dan ancar-ancar, belum tentu (spesifik). Arti itu bersifat spesifik manakala dipakai untuk proses penunjukan (reference) dalam situasi pemakaian tertentu. Contohnya pada kata meja, kata tersebut memiliki fitur-fitur koseptual yang berbeda. Dalam hal ini arti kata meja masih sebatas memiliki jumlah kaki empat, tempat meletakkan barang, berbentuk segiempat dan lain sebagainya. Arti meja masih sebatas wujud konkretnya saja, tetapi secara bersama dapat disimbolkan dengan unit leksikal meja.

Dalam arti terdiri dari dua bagian yakni, arti leksikal dan arti struktural atau gramatikal. Arti leksikal adalah arti yang masih bersifat dasar dan mandiri, maksudnya terlepas dari unsur-unsur dari konteksnya. Biasanya arti leksikal ini dibuat untuk penyusunan kamus. Contohnya, pada kata meja, sapu, dan kursi. Bebeda dengan arti gramatikal atau struktural, unsur-unsur bahasa pada arti gramatikal dalam satuan yang lebih besar, misalnya hubungan antara kata dengan kata yang lain dalam frasa atau kalimat. Contohnya, pada kata baju baru.

Berbeda dengan arti, Makna yaitu arti sebuah butir leksikal atau sebuah tuturan kalimat berdasarkan konteks pemakaian, situasi yang melatarinya dan intonasinya (Subroto, 2002:113). Ujaran manusia itu mengandung makna yang utuh, karena makna yang diujarkan sudah mengandung proses penunjukan (reference). Dalam makna pasti sudah tergantung konteks pemakaian suatu kata.

Makna bersifat tertentu karena dirambu-rambui oleh struktur, konteks pemakaian, intonasi, dan latar yang melingkupinya. Hal ini dapat dicontohkan pada kata sepatu, ketika kata “sepatu” mendapat tambahan kata “sepatu itu baru”, dalam hali ini kata sepatu tidak hanya memiliki makna alas kaki saja namun sudah memiliki makna lain yang mengikutinya. Kata baru yang mengikuti kata sepatu adalah sebagai penunjuk (reference), tanpa adanya kata baru maka kata sepatu hanya sebatas memiliki arti sebagai alas kaki saja.

Menurut pendapat ahli yang lain, Abdul Chaer (2009:29) tidak membedakan antara arti dengan makna. Ia mengemukakan setiap tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsure makna. Kedua unsure ini adalah unsure dalam bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar bahasa (ekstralingual). Jadi antara unsur bunyi dan makna saling keterkaitan. Dalam hal ini dapat dicontohkan, ketika mengucapkan kata “kursi” maka terdiri dari unsure makna yang diartikan kursi dan unsure bunyi yang mengartikan dalam wujud fonem.

B.     Denotasi  atau Designasi dan Referensi
Makna atau sense dan arti erat hubungannya dengan denotasi atau konotasi dan referensi. Untuk sementara para ahli linguitik berpendapat bahwa denotasi ada designasi mempunyai pemahaman yang sama, sehingga tidak dibedakan atara istilah designasi dan denotasi. Berbeda dengan denotasi/ designasi, refensi mempunyai ihwal yang berbeda sehingga refernsi akan dibedakan dengan denotasi/ designasi.
Denotasi adalah bagian dari arti yang ditentukan oleh sistem bahasa, tidak bergantung pada situasi yang khas dari sebuah tuturan (Subroto, 2002:114). Konsep denotasi adalah mengacu atau tertuju hanya pada golongan entiti atau suatu hal yang sungguh ada dan sama dari dunia eksternal. “ that the denotation of an expression is invariant utterence independent it is part of the meaning which the expression has in the language system independently of its use on particular occasions of utterance” (Lyons dalam Subroto, 2002:144). Dari pendapat lyons tersebut diartikan sebagai berikut: bahwa denotasi dari sebuah ekspresi ujaran invarian independen merupakan  bagian dari makna yang berekspresi dan memiliki sistem bahasa secara independen dari penggunaannya pada kesempatan tertentu dari sebuah ucapan. Jadi pada intinya lyons berpendapat bahwa  denotasi dari suatu ekspresi itu bersifat invarian dan tidak bergantung pada tuturan.
Denotosi atau designasi ini merupakan bagaian dari arti yang ditentukan oleh sistem bahasa dan tidak bergantung pada situasi yang khusus atau khas  dari sebuah tuturan, jadi denotasi atau designasi ini bersifat pandangan secara umum dan tidak spesifik. Ladislav Zgusta (1971) dalam bukunya Manual of Lexicography, menjelaskan tiga istilah yang terkait, yakni designasi atau  denotasi, konotasi, dan lingkungan pemakaian. Designasi atau  denotasi membentuk makna dasar. Kompoen ini mencakupi tiga unsur utama, yakni:
(1) leksem, sebagai wujud ekspresi yang berupa lambang bunyi, disebut juga penanda (signifiant);
(2) designatum, sebagai pengertian atau konsep benda yang dilambangkan  tadi, disebut juga petanda (signifie); dan
(3) denotatum.  sebagai acuan atau hal-hal yang langsung mengenai bendanya, objek yang diacu, berada di luar bahasa.

Pembahasan berikutnya terkait designasi atau denotasi adalah refensi. Konsep refensi disini hampir sama halnya dengan reference pada segitiga semantik (Richards dan Ogden:1923) hal ini dapat dilihat pada gambar berikut:

                       

Jika dalam segitiga semantik referent adalah acuan atau objek yang terindra dan nyata, ini hampir sama dengan referensi. Referensi adalah bentuk penunjukan dalam kegiatan berbahasa yang nyata, yang bersifat tertentu dan bergantung pada paa konteks.  Lyons (Subroto, 2002:114) menyatakan bahwa “ ....is variable and utterance dependent”. Lyons menyatakan bahwa refensi itu bervariasi (bergantung pada situasi pemakaiannya) dan bergantung pada wujud tuturannya. Jika denotasi itu merujuk pada pandangan umumum sesuatu yang rujuk, sedangkan refensi itu bersifat khusus dan lebih spesifik pada sesuatu yang dirujuk. Untuk memperjelas apa yang dimaksud denotasi atau designasi dan referensi berikut ini contoh dari denotasi dan referensi:
            Tas à denotasi atau designasi
            Tas baru itu à referensi
( tas baru itu milik andi)
Jadi pada contoh diatas ada kata ‘tas’ dimana itu merujuk pada benda yang umum yng belum spesifik atau khusus. Jadi seseorang belom tahu yang dimaksud ‘tas’ tersbut apakah ‘tas yang lama’, ‘tas ransel’ atau ‘tas baru’. Sedangkan pada kata ‘tas baru itu’ sudah jelas objek yang dituju yaitu sebuah tas yang baru dibeli dan kata itu merujuk pada tas baru yang dimiliki oleh andi.
Terdapat saling ketergantungan antarmakna dan denotasi, yang jelas konsep makna itu berkaitan itu berkaiatan dengan relasi yang bersifat antar leksikal dan intra lingual serta bergantung pada sistem bahasa yang bersangkutan.
C.    PROPOSISI
Penggunaan logika berpikir dalam menafsirkan tuturan ternyata juga digunakan dalam linguistik, khususnya semantik. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan proposisi. Menurut Subroto (2011:27) proposisi adalah konfigurasi (susunan) pikiran yang terdiri dari pokok (sesuatu yang dibicarakan) dan sebutan (isi pembicaraan mengenai pokok). Proposisi lebih mengkaji awalan kata. Proposisi bisa berupa atom (kalimat sederhana), kalimat kompleks, dan komposisi kalimat. Misalnya “Suaranya merdu”. Kalimat tersebut terdiri dari kata pokok yakni “suaranya” dan kata sebutan “merdu”. Proposisi dapat dikonfirmasikan, dapat dibantah (Suaranya tidak merdu) atau dipertanyakan (merdukah suaranya). Proposisi juga dinyatakan dalam kalimat atau dinyatakan pada bagian kalimat.

Proposisi mengandung pula saran, hal, rencana, yang dapat dipahami melalui konteks. Makna proposisi dapat diterapkan ke dalam sesuatu yang pasti, tidak mungkin dapat diubah lagi, misalnya, di dalam bahasa kita kenal proposisi:

a. Satu tahun sama dengan dua belas bulan.
b. Matahari terbit di ufuk timur.
c. Satu hari sama dengan dua belas jam.
d. Makhluk hidup akan mati.
e. Surga adalah tempat yang sangat baik

Sebuah proposisi yang sama dapat diwujudkan dalam kalimat yang berbeda-beda. Misalnya, proposisi yang terkandung dalam kalimat “anak itu tercantik di desanya”, dapat diwujudkan dalam kalimat ”anak itu paling cantik di desanya”, atau dalam “anak itu menjadi bunga desa”, dan sebagainya.

Jadi dalam suatu paragraf terdapat rangkaian proposisi yang berhubungan satu dengan lainnya. Proposisi juga dapat dinyatakan dalam sebuah kalimat atau bagian kalimat dan diwujudkan dalam satuan ujaran/tuturan. Proposisi bisa disebut dengan aksioma bahasa.
            Pengertian proposisi juga dingkapkan oleh Aminudin (2012:51), proposisi adalah isi konsep yang masih kasar yang akan melahirkan statmen. Sedangkan Lyons lebih cenderung mengartikan proposisi sebagai perwujudan ekspresi dalam bentuk kalimat yang bisa bvenar atau salah (Lyons, 1979:38). Lebih mudahnya bila proposisi diartikan sebagai pernyataan dasar yang masih berada dalam abstraksi pikiran penutur. Untuk memahami istilah proporsi yang dikemukan oleh aminudin, berikut contohnya:
 “saya lapar” (yang ada dalam pikiran seseorang) à contoh proporsi
Tadi pagi saya belum sarapan (terucap) à Perwujudan kalimat dar"i “saya lapar”
Contoh diatas menjelaskan bahwa tatanan “saya lapar” yang masih adalam pikiran manusia adalh contoh proposisi, sedangkan perwujudannya dalam kalimat misalnya “tadi pagi saya belum sarapan” kata tersebut untuk merujuk pada pikiran “saya lapar”.



DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin. 2011. Semantik (Pengantar Studi Tentang Makna). Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar  Semantik  Bahasa  Indonesia. Jakarta:  Rineka Cipta.
Subroto, Edi.2002. Ihwal Relasi Makna: Beberapa Kasus dalam Bahasa Indonesia dalam Telaah Bahasa dan Sastra. Jakarta:Yayasan Obor dan Pusat Bahasa.
Subroto, Edi. 2011. Pengatar Studi Semantik dan Pragmatik.  Surakarta: Cakrawala Media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar