A.
Arti (Meaning)
dan Makna (Sense)
Selama ini kita
tentunya sudah tahu tentang dua istilah arti dan makna. Umumnya orang menanggap
bahwa arti dan makna itu adalah sama. Menurut
Edi Subroto pada bukunya ‘Pengantar Studi Semantik dan Pragmatik’ tidak demikian karena kedua
istilah itu mengandung pengertian yang berbeda. Dalam hal ini Subroto meyebut
arti dengan meaning dan makna dengan sense. Subroto (2002:110) mengemukakan
arti lingual atau arti linguistik, yaitu arti yang terdapat di di dalam bahasa,
yang terstrukturkan oleh dan di dalam bahasa, dipahami secara lebih kurang sama
oleh pengguna bahasa, dipakai secara umum dan wajar dalam suatu masyarakat
bahasa, dipakai secara umum dan wajar dalam proses berkomunikasi sehari hari.
Arti bersifat
dasar dan ancar-ancar, belum tentu (spesifik). Arti itu bersifat spesifik
manakala dipakai untuk proses penunjukan (reference)
dalam situasi pemakaian tertentu. Contohnya pada kata meja, kata tersebut
memiliki fitur-fitur koseptual yang berbeda. Dalam hal ini arti kata meja masih
sebatas memiliki jumlah kaki empat, tempat meletakkan barang, berbentuk
segiempat dan lain sebagainya. Arti meja masih sebatas wujud konkretnya saja,
tetapi secara bersama dapat disimbolkan dengan unit leksikal meja.
Dalam arti
terdiri dari dua bagian yakni, arti leksikal dan arti struktural atau
gramatikal. Arti leksikal adalah arti yang masih bersifat dasar dan mandiri,
maksudnya terlepas dari unsur-unsur dari konteksnya. Biasanya arti leksikal ini
dibuat untuk penyusunan kamus. Contohnya, pada kata meja, sapu, dan kursi.
Bebeda dengan arti gramatikal atau struktural, unsur-unsur
bahasa pada arti gramatikal dalam satuan yang lebih besar, misalnya hubungan
antara kata dengan kata yang lain dalam frasa atau kalimat. Contohnya, pada kata baju baru.
Berbeda dengan
arti, Makna yaitu arti sebuah butir leksikal atau sebuah tuturan kalimat
berdasarkan konteks pemakaian, situasi yang melatarinya dan intonasinya
(Subroto, 2002:113). Ujaran manusia itu
mengandung makna yang utuh, karena makna yang diujarkan sudah mengandung proses
penunjukan (reference). Dalam makna
pasti sudah tergantung konteks pemakaian suatu kata.
Makna bersifat tertentu karena
dirambu-rambui oleh struktur, konteks pemakaian, intonasi, dan latar yang
melingkupinya. Hal ini dapat dicontohkan pada kata sepatu, ketika kata “sepatu”
mendapat tambahan kata “sepatu itu baru”, dalam hali ini kata sepatu tidak
hanya memiliki makna alas kaki saja namun sudah memiliki makna lain yang
mengikutinya. Kata baru yang mengikuti kata sepatu adalah sebagai penunjuk (reference), tanpa adanya kata baru maka
kata sepatu hanya sebatas memiliki arti sebagai alas kaki saja.
Menurut pendapat ahli yang lain, Abdul
Chaer (2009:29) tidak membedakan antara arti dengan makna. Ia mengemukakan
setiap tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsure makna. Kedua unsure
ini adalah unsure dalam bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk atau
mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar bahasa
(ekstralingual). Jadi antara unsur bunyi dan makna saling keterkaitan. Dalam
hal ini dapat dicontohkan, ketika mengucapkan kata “kursi” maka terdiri dari
unsure makna yang diartikan kursi dan unsure bunyi yang mengartikan dalam wujud
fonem.
B.
Denotasi
atau Designasi dan Referensi
Makna atau sense dan arti erat
hubungannya dengan denotasi atau konotasi dan referensi. Untuk sementara para
ahli linguitik berpendapat bahwa denotasi ada designasi mempunyai pemahaman
yang sama, sehingga tidak dibedakan atara istilah designasi dan denotasi.
Berbeda dengan denotasi/ designasi, refensi mempunyai ihwal yang berbeda
sehingga refernsi akan dibedakan dengan denotasi/ designasi.
Denotasi adalah bagian dari arti yang
ditentukan oleh sistem bahasa, tidak bergantung pada situasi yang khas dari
sebuah tuturan (Subroto, 2002:114). Konsep denotasi adalah mengacu atau tertuju
hanya pada golongan entiti atau suatu hal yang sungguh ada dan sama dari dunia
eksternal. “ that the denotation of an expression is invariant utterence
independent it is part of the meaning which the expression has in the language
system independently of its use on particular occasions of utterance” (Lyons
dalam Subroto, 2002:144). Dari pendapat lyons tersebut diartikan sebagai
berikut: bahwa denotasi dari sebuah ekspresi ujaran invarian independen merupakan bagian dari makna
yang berekspresi dan memiliki sistem bahasa secara
independen dari penggunaannya
pada kesempatan tertentu dari
sebuah ucapan. Jadi pada intinya lyons berpendapat bahwa denotasi dari suatu ekspresi itu bersifat
invarian dan tidak bergantung pada tuturan.
Denotosi atau designasi ini merupakan
bagaian dari arti yang ditentukan oleh sistem bahasa dan tidak bergantung pada
situasi yang khusus atau khas dari
sebuah tuturan, jadi denotasi atau designasi ini bersifat pandangan secara umum
dan tidak spesifik. Ladislav Zgusta (1971) dalam bukunya Manual of
Lexicography, menjelaskan tiga istilah yang terkait, yakni designasi atau
denotasi, konotasi, dan lingkungan pemakaian. Designasi atau denotasi
membentuk makna dasar. Kompoen ini mencakupi tiga unsur utama, yakni:
(1) leksem, sebagai wujud ekspresi yang berupa lambang bunyi, disebut juga
penanda (signifiant);
(2) designatum, sebagai pengertian atau konsep benda yang
dilambangkan tadi, disebut juga petanda (signifie); dan
(3) denotatum. sebagai acuan atau hal-hal yang langsung mengenai
bendanya, objek yang diacu, berada di luar bahasa.
Pembahasan
berikutnya terkait designasi atau denotasi adalah refensi. Konsep refensi
disini hampir sama halnya dengan reference pada segitiga semantik (Richards dan
Ogden:1923) hal ini dapat dilihat pada gambar berikut:
Jika
dalam segitiga semantik referent adalah acuan atau objek yang terindra dan
nyata, ini hampir sama dengan referensi. Referensi adalah bentuk penunjukan
dalam kegiatan berbahasa yang nyata, yang bersifat tertentu dan bergantung pada
paa konteks. Lyons (Subroto, 2002:114)
menyatakan bahwa “ ....is variable and utterance dependent”. Lyons menyatakan
bahwa refensi itu bervariasi (bergantung pada situasi pemakaiannya) dan bergantung
pada wujud tuturannya. Jika denotasi itu merujuk pada pandangan umumum sesuatu
yang rujuk, sedangkan refensi itu bersifat khusus dan lebih spesifik pada
sesuatu yang dirujuk. Untuk memperjelas apa yang dimaksud denotasi atau
designasi dan referensi berikut ini contoh dari denotasi dan referensi:
Tas à denotasi atau
designasi
Tas baru itu à
referensi
(
tas baru itu milik andi)
Jadi
pada contoh diatas ada kata ‘tas’ dimana itu merujuk pada benda yang umum yng
belum spesifik atau khusus. Jadi seseorang belom tahu yang dimaksud ‘tas’
tersbut apakah ‘tas yang lama’, ‘tas ransel’ atau ‘tas baru’. Sedangkan pada
kata ‘tas baru itu’ sudah jelas objek yang dituju yaitu sebuah tas yang baru
dibeli dan kata itu merujuk pada tas baru yang dimiliki oleh andi.
Terdapat saling ketergantungan
antarmakna dan denotasi, yang jelas konsep makna itu berkaitan itu berkaiatan
dengan relasi yang bersifat antar leksikal dan intra lingual serta bergantung
pada sistem bahasa yang bersangkutan.
C.
PROPOSISI
Penggunaan
logika berpikir dalam menafsirkan tuturan ternyata juga digunakan dalam
linguistik, khususnya semantik. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan proposisi.
Menurut Subroto (2011:27) proposisi adalah konfigurasi (susunan) pikiran yang
terdiri dari pokok (sesuatu yang dibicarakan) dan sebutan (isi pembicaraan
mengenai pokok). Proposisi lebih mengkaji awalan kata. Proposisi bisa berupa
atom (kalimat sederhana), kalimat kompleks, dan komposisi kalimat. Misalnya “Suaranya
merdu”. Kalimat tersebut terdiri dari kata pokok yakni “suaranya” dan kata
sebutan “merdu”. Proposisi dapat dikonfirmasikan, dapat dibantah (Suaranya tidak
merdu) atau dipertanyakan (merdukah suaranya). Proposisi juga dinyatakan dalam
kalimat atau dinyatakan pada bagian kalimat.
Proposisi mengandung pula
saran, hal, rencana, yang dapat dipahami melalui konteks. Makna proposisi dapat diterapkan ke dalam sesuatu yang pasti, tidak
mungkin dapat
diubah lagi, misalnya, di dalam bahasa kita kenal proposisi:
a. Satu tahun sama dengan dua
belas bulan.
b. Matahari terbit di ufuk
timur.
c. Satu hari sama dengan dua
belas jam.
d. Makhluk hidup akan mati.
e. Surga adalah tempat yang
sangat baik
Sebuah
proposisi yang sama dapat diwujudkan dalam kalimat yang berbeda-beda. Misalnya,
proposisi yang terkandung dalam kalimat “anak itu tercantik di desanya”, dapat
diwujudkan dalam kalimat ”anak itu paling cantik di desanya”, atau dalam “anak
itu menjadi bunga desa”, dan sebagainya.
Jadi
dalam suatu paragraf terdapat rangkaian proposisi yang berhubungan satu dengan
lainnya. Proposisi juga dapat dinyatakan dalam sebuah kalimat atau bagian
kalimat dan diwujudkan dalam satuan ujaran/tuturan. Proposisi bisa disebut
dengan aksioma bahasa.
Pengertian proposisi juga dingkapkan
oleh Aminudin (2012:51), proposisi adalah isi konsep yang masih kasar yang akan
melahirkan statmen. Sedangkan Lyons lebih cenderung mengartikan proposisi
sebagai perwujudan ekspresi dalam bentuk kalimat yang bisa bvenar atau salah
(Lyons, 1979:38). Lebih mudahnya bila proposisi diartikan sebagai pernyataan
dasar yang masih berada dalam abstraksi pikiran penutur. Untuk memahami istilah
proporsi yang dikemukan oleh aminudin, berikut contohnya:
“saya lapar” (yang
ada dalam pikiran seseorang) à contoh proporsi
Tadi
pagi saya belum sarapan (terucap) à Perwujudan
kalimat dar"i “saya lapar”
Contoh diatas menjelaskan bahwa tatanan
“saya lapar” yang masih adalam pikiran manusia adalh contoh proposisi,
sedangkan perwujudannya dalam kalimat misalnya “tadi pagi saya belum sarapan”
kata tersebut untuk merujuk pada pikiran “saya lapar”.
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 2011. Semantik
(Pengantar Studi Tentang Makna). Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik
Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Subroto, Edi.2002. Ihwal Relasi Makna: Beberapa Kasus dalam Bahasa Indonesia
dalam Telaah Bahasa dan Sastra.
Jakarta:Yayasan Obor dan Pusat Bahasa.
Subroto,
Edi. 2011. Pengatar Studi Semantik dan
Pragmatik. Surakarta: Cakrawala Media.